Kamis, 21 Juli 2011

Membangun Generasi Anti Korupsi

        Sesuatu yang sangat membuat kita sangat prihatin, karena akhir-akhir ini kita sering mendengar bahwa negara kita disebut dengan negara koruptor. Hal ini dikarenakan semakin maraknya kasus korupsi yang terungkap di negara kita. Tentu saja ini merupakan tugas dari para pendidik agar nantinya bisa mencetak generasi muda yang anti korupsi.

       UU RI No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
       Dalam kurikulum pendidikan kita, semua mata pelajaran di sekolah berperan dalam menghasilkan siswa yang berakhlak mulia. Jika tujuan pendidikan tersebut bisa terwujud, maka generasi anti korupsi tentu saja akan terwujud dan negara kita akan bebas dari korupsi.
Pendidikan yang melahirkan generasi yang anti korupsi tidaklah mudah, namun bukan hal tersebut mustahil. Kita sering mendengar prinsip Learning by doing dalam pendidikan, yaitu bentuk pembelajaran dengan melatih siswa mengaplikasikan isi mata pelajarannya.

B.S.Wibowo (2009) dalam bukunya yang berjudul ”Manajemen Pengembangan Aset Manusia Untuk Masa Depan Bangsa” menyatakan bahwa keunggulan SDM terletak pada kekuatan spiritual, emosional, intelektual, fisik, manajemen diri dan kekuatan sosial (keluarga, tim). Untuk itu disarankan untuk berlatih mengolah perasaan berpikir positif, menggunakan kata-kata positif, menggunakan kata-kata positif, berlaku positif, maka latihan itu akan merubah hasil positif.

Pendidikan yang efektif adalah yang dapat membentuk karakter, bukan hanya kepribadian. Pendidikan dilakukan agar efektif menyentuh hati, pikiran dan perbuatannya. Dalam membangun generasi yang anti korupsi, pendidikan seharusnya menekan pembentukan sifat-sifat berikut ini kepada siswa:

1. Jujur
Pendidikan seharusnya menganjurkan berlaku jujur bagi setiap orang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Nabi Muhammad SAW menegaskan, "Berlaku jujurlah, karena sesungguhnya kejujuran itu menuntun kepada kebaikan, dan sesungguhnya kejujuran itu menuntun ke surga. Dan jauhilah dusta, karena dusta itu menyeret kepada dosa dan kemungkaran, dan sesungguhnya dosa itu menuntun ke neraka." (HR Bukhari). Siswa diberikan pemahaman bahwa dengan kejujuran, akan meningkatkan kepercayaan diri dalam kehidupannya. Sifat jujur juga akan membuat hidup penuh berkah, dipercaya banyak orang sehingga membuat masa depan cerah.
Nilai-nilai kejujuran tersebut dapat dipraktekan dengan membangun sebuah warung kejujuran di sekolah yang bersangkutan. Warung kejujuran adalah sebuah warung yang dikelola oleh siswa, dimana tidak ada penunggu warungnya. Semua transaksi berjalan tanpa pengawasan, hanya berbekal kejujuran. Warung ini akan melatih kejujuran, sebuah nilai kehidupan yang menjadi cikal bakal hidup terbebas dari korupsi. Contoh lainnya adalah melakukan pemahaman kepada siswa untuk tidak menyontek. Gerakan Anti Menyontek yang baru-baru ini juga dilakukan sangat baik dalam mendukung terbentuknya generasi anti korupsi. Siswa dididik agar senantiasa bangga dengan hasil pekerjaan sendiri, walaupun mendapat nilai rendah, daripada mendapatkan nilai tinggi, tetapi hasil dari menyontek. Kasus akhir-akhir ini yang membuat kita prihatin adalah menyontek sekarang tidak hanya dilakukan oleh mereka yang berstatus siswa, tetapi juga mahasiswa yang akan menyusun Disertasi S-3, guna mendapatkan gelar Doktor.

2. Proaktif
Stephen R. Covey (1989) dalam bukunya yang terkenal “The Seven Habits of Highly Effective People” menyatakan bahwa kebiasaan pertama yang sangat efektif mengantarkan orang pada kesuksesan adalah Be Proactive (bersikap proaktif). Sikap proaktif bisa diartikan dengan sikap yang tidak mudah dikendalikan dengan keadaan, namun senantiasa berusaha bisa mengendalikan keadaan dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang positif dan selalu mengembangkan potensi diri.
Sikap Proaktif meyakini bahwa rintangan itu bukanlah hambatan. Rumusnya adalah rintangan merupakan tantangan yang pasti memiliki solusi. Proaktif membentuk rule of the game, bukannya mengikuti rule tersebut. Proaktif mendobrak sistem yang kaku dan sudah tidak sesuai lagi. Karena kita menyadari bakwa korupsi sepertinya sudah menjad budaya di negara kita. Maka siswa di beri penjelasan bahwa nantinya ketika mereka sudah memasuki dunia kerja, maka mereka harus melakukan perubahan kebiasaan buruk termasuk korupsi pada lingkungan kerjanya. Kebanyakan orang melakukan korupsi adalah karena mudah menyerah dengan keadaan , ataupun dipaksa melakukannya oleh atasannya. Mereka ingin mendapatkan kekayaan yang melimpah tanpa kerja keras. Ini artinya sikap proaktif memang sangat perlu dikembangkan oleh para siswa.
Sikap proaktif ini bisa ditumbuhkan dengan menganjurkan siswa aktif dalam kegiatan ekstra kurikuler (ekskul). Manfaat, fungsi dan tujuan diadakannya kegiatan ekskul baik di sekolah adalah sebagai wadah penyaluran hobi, minat dan bakat para siswa secara positif yang dapat mengasah kemampuan, daya kreativitas, jiwa sportivitas, meningkatkan rasa percaya diri, dan lain sebagainya. Siswa diajarkan untuk dapat berorganisasi, berkreativitas untuk merencanakan kegiatan termasuk menyusun anggaran kegiatan dan membuat laporannya. Jika kegiatan ekskul ini mereka lakukan secara baik dalam menumbuhkan sifat anti korupsi.

3. Bersyukur dan Berkasih sayang terhadap sesama.
Salah satu penyebab orang melakukan korupsi adalah tidak mau mensyukuri nikmat yang telah diberikan ALLAH SWT, selalu merasa kurang, sehingga ingin mendapatkan kekayaan dengan cara apapun dan selalu mementingkan diriya sendiri. Ust. Harjani Hefni (2008) dalam bukunya “The 7 Islamic Daily Habits” menyatakan bahwa dua dari tujuh aktivitas (kebiasaan) Islami sehari-hari, menuju pribadi sukses dunia akhirat yang diambil dari surat Al-Fatihah yaitu bersyukur atas segala nikmat yang diterima, dan berfikir positif terhadap Allah serta berkasih sayang terhadap sesama,
Siswa diberi pemahaman bahwa tidak ada kesuksesan bagi orang yang tidak mau bersyukur. Siswa dapat mengembangkan perasaaan senantiasa bersyukur dengan melakukan kegiatan bakti sosial dan penggalangan dana terhadap musibah yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Menjenguk kawannya yang sakit, ataupun yang tertimpa musibah. Bagi siswa tingkat akhir di SMP ataupun SMA/SMK dianjurkan untuk menyumbangkan baju seragam kepada adik kelas ataupun siswa di tempat lain yang membutuhkan, tidak di coret-coret pada saat pengumuman kelulusan.
Selain itu, siswa juga dididik bahwa mempunyai harta yang halal atau bebas dari korupsi merupakan syarat diterimanya do’a. Berdo’a menjadi kebutuhan setiap manusia, karena setiap orang mempunyai kemapuan yang terbatas dalam menghadapi hidup ini. Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik. Dia memerintahkan kepada para Rasul. Dia berfirman, “Hai para Rasul, makanlah makanan yang baik, dan kerjakanlah amal shalih.” (Al Mukminun:51). Allah juga berfirman,” Wahai orang-orang yang beriman, makanlah kalian dari makanan yang baik-baik yang kami rezekikan kepada kalian .” (Al Baqaroh: 172). Lalu Rasulullah bercerita tentang seorang laki-laki yang menempuh perjalanan jauh, hingga rambutnya kusut dan kotor. Ia menadahkan kedua tangannya ke langit (seraya berdo’a),”Ya Rabb, ya Rabb,” sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan ia kenyang dengan barang haram. Bagaimana mungkin do’anya dikabulkan?.” (H.R Muslim)

Tentu saja kita menyadari bahwa membangun generasi yang baik merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya sekolah (guru dan kurikulum). Karena siswa selain berada di sekolah, jauh lebih banyak waktunya berada di rumah dan lingkungan sekitarnya. Berikanlah mereka tayangan di media massa baik cetak maupun elektronik sebuah tayangan berkualitas, menampilkan tema kejujuran dan kesyukuran. Dengan demikian, diharapkan akan lahir generasi tanpa korupsi sehingga dimasa yang akan datang akan tercipta Indonesia yang bebas dari korupsi. Semoga.

Oleh: Kurniawan Widodo (Guru SMK Negeri 2 Pontianak)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar